Dinas Kesehatan Batang memastikan masih ada ruang harapan bagi warga tidak mampu.
Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali selama pasien masuk kelompok desil satu hingga lima atau memiliki kondisi medis khusus.
Bagi warga yang tidak tercatat dalam data tetapi secara faktual tidak mampu, pemerintah membuka jalur Surat Pertanggungjawaban Mutlak atau SPTJM dari kepala desa.
Kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah sosial yang muncul akibat penyusutan UHC Prioritas BPJS Kesehatan Batang.
Sebagai tambahan, pemerintah memberikan dispensasi khusus bagi warga yang beralih ke jalur BPJS Mandiri pada Januari 2026.
Dalam kebijakan ini, kartu BPJS dapat langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi 14 hari.
Di tengah keterbatasan anggaran, kisah-kisah pasien kronis ini menjadi pengingat bahwa kesehatan bukan sekadar angka, melainkan soal hidup dan kemanusiaan.