SOLO, diswayjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengangkat sebanyak 2.172 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan publik.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pembacaan ikrar netralitas politik di halaman Balai Kota Solo, Senin 29 Desember 2025.
Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan, ribuan PPPK Paruh Waktu yang diangkat didominasi oleh tenaga teknis. Rinciannya, 4 tenaga kesehatan, 109 tenaga guru, dan 2.059 tenaga teknis.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Kami tidak mengurangi jumlah pegawai,” ujar Respati.
Respati menegaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu akan dipantau secara ketat kinerjanya. Ia meminta para pegawai yang baru diangkat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bekerja maksimal dan profesional.
“Jangan sampai pengangkatan ini disia-siakan. Masyarakat sekarang sangat kritis dan tuntutannya tinggi. PPPK harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik dengan kinerja yang optimal,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Solo juga menekankan pentingnya netralitas politik. Seluruh PPPK diwajibkan menandatangani ikrar tidak terafiliasi dengan partai politik maupun terlibat dalam praktik politik praktis.