Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga Terjadi Lagi, Fraksi Gerindra Meradang

Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga Terjadi Lagi, Fraksi Gerindra Meradang

Wakil Ketua DPRD Salatiga dari Fraksi Gerindra Yuliyanto. Foto : Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.com - Fraksi Gerindra di DPRD Salatiga meradang dengan kejadian dugaan korupsi di tubuh Perumda BPR Bank Salatiga, untuk kesekian kalinya. 

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Salatiga dari Fraksi Gerindra Yuliyanto menyebut jika modus digunakan para tersangka hingga menelan kerugian mencapai lebih Rp3, 3 miliar, sudah sangat keterlaluan dan ugal-ugalan. 

"Ugal-ugalan tenan," kata Yuliyanto kepada wartawan Disway Jateng, Kamis 12 Februari 2026. 

Yuliyanto kemudian mengingatkan Pemkot Salatiga untuk memperhatikan kondisi perusahaan milik daerah Kota Salatiga yang lain menyusul manipulasi mekanisme perbankan pada Perumda BPR Bank Salatiga bisa terjadi di BUMD milik Pemkot Salatiga. 

"Dengan terjadinya manipulasi mekanisme perbankan pada Perumda BPR Bank Salatiga untuk kesekian kalinya dengan pelaku adalah Direktur Utama (Dirut) dan para staf perlu diperhatikan juga keberadaan perusahaan milik daerah Kota Salatiga yang lain," ujarnya. 

BACA JUGA: Kredit Fiktif Bank Salatiga, Advokat Agung Pitra: Janggal, Harusnya Lebih dari 3 Orang Tersangkanya

BACA JUGA: Tersangka Kredit Fiktif Bank Salatiga SCS Siap Buka-Bukaan, Advokat Agung Fitra: Mengikuti Perintah Atasan

Antara lain, Yuliyanto menyebutkan, PDAM, RSUD, dan PDAU. KKe-tiga BUMD milik Pemkot Salatiga itu perlu mendapatkan perhatian yang serius karena mereka juga bertanggung jawab dalam mengatur orang bekerja di dalamnya. 

Termasuk, mengelola keuangan serta pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. 

"Jangan sampai keberadaan pengawasan hanya melihat dari laporan tulisan dari pihak Direkturnya, tetapi angka rupiahnya harus dapat dipastikan secara nyata dan benar-benar bisa dipertanggung jawab kepada masyarakat," terangnya. 

Mantan Wali Kota Salatiga dua periode itu menegaskan, apa yang ia sampaikan jangan dimaknai menyepelekan posisi atau jabatan Direktur. 

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Pernah Ingatkan Bobroknya Pengawasan Bank Salatiga

BACA JUGA: Dirut Bank Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara, Modus Operandi Kredit Fiktif

Keadaan Sulit Menata BUMD
Namun, ia mengajak semua pihak melihat fakta jika Direktur akan dihadapkan pada keadaan yang sulit menata BUMD milik Pemkot Salatiga. 

"Bukan berarti saya menyepelekan atau mengecilkan adanya Direktur yang baru beberapa bulan lalu dilantik  Wali Kota (Plt Direktur Theodore Tejo Herlambang), tetapi faktanya mereka akan dihadapkan dengan keadaan sulit untuk merubah dan menanta kondisi perusahaan milik daerah yang dipimpinnya," tutur Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga itu, lugas. 

Karena, lanjut dia, dibutuhkan pengalaman memimpin sebuah perusahaan daerah sangat banyak aturan yang mengatur. 

"Kalau tidak segera melakukan adaptasi dalam memimpin perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat tentu ujung-ujungnya akan berhadapan dengan masalah hukum seperti yang sudah terjadi beberapa kali pada perusahaan daerah seperti Bank Salatiga," sebutnya. 

BACA JUGA: Breaking News! Kejari Salatiga Tetapkan Dirut Bank Salatiga DS Tersangka, Bersama Dua Orang Stafnya

BACA JUGA: Penetapan Tersangka Dirut Bank Salatiga Berdasarkan Keterangan 40 Saksi

Yuliyanto kembali menegaskan, pemikirannya tersebut ditujukan kepada  perusahaan daerah Salatiga yang sangat berpotensi akan bisa mengalami hal sama. 

Mengingat, menjadi Direktur sebuah perusahaan milik daerah tidak cuma lengkap dan memenuhi syarat administrasi dan kompetensi saja tetapi juga harus mumpuni dalam mengelola sumber daya yang ada. 

Antara lain, sumber daya manusia (SDM), keuangan, aset milik daerah dan yang tidak kalah penting mampu menjadi figure yang mumpuni bisa menghadapi manusia bekerja dilingkup perusahaan daerah tersebut.

BACA JUGA: 160 Modin di Salatiga Terima Insentif, Sepertiga Diantaranya Perempuan

BACA JUGA: Debit Dua Sungai Naik, Picu Banjir Tiga Wilayah di Tegal

Termasuk, menjadi guru dan teladan untuk para anak buahnya tanpa terkecuali.
"Kalau hal tersebut di atas sudah terpenuhi dan mampu melakukan secara baik dan benar tentunya peran Direktur perusahaan daerah akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi rakyat. Jangan sampai kejadian Bank Salatiga akan menular di perusahaan daerah yang lain," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Perumda BPR Bank Salatiga dengan kerugian mencapai lebih Rp3,3 miliar. 

Dimana, tiga dari empat pelaku ada orang dalam BPR Bank Salatiga dengan jabatan Dirut dan dua staf. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: