Pajak Daerah Batang Tembus 107 Persen, Capai Rp233 Miliar

Senin 29-12-2025,15:35 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

“BPHTB sangat dipengaruhi oleh aktivitas jual beli dan investasi properti, dan ini menjadi sinyal positif bahwa iklim investasi di Batang tetap hidup,” kata Sri Purwaningsih. Untuk pajak opsen, total target Rp62 miliar terealisasi Rp60,04 miliar atau 96,59 persen.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat 89,21 persen, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru melampaui target hingga 112,09 persen. Sri Purwaningsih menilai capaian opsen masih sangat mungkin digenjot di sisa waktu yang ada.

BACA JUGA:Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,64 Triliun, Pemkot Perkuat Layanan Kesehatan hingga Transportasi

BACA JUGA:Capaian Pajak Daerah Kabupaten Tegal Baru 85,75 Persen

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar potensi opsen dapat dimaksimalkan, terutama melalui optimalisasi data dan pelayanan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif kepada wajib pajak tetap menjadi prioritas dibandingkan langkah represif.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. “Tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan pendapatan daerah benar-benar kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Capaian realisasi pajak ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Batang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal. Dengan tren capaian yang melampaui target, BPKPAD Batang optimistis bahwa kinerja pendapatan daerah akan terus membaik di tahun-tahun mendatang.

Kategori :