Pajak Daerah Batang Tembus 107 Persen, Capai Rp233 Miliar

Senin 29-12-2025,15:35 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com - Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan fiskal nasional, Kabupaten Batang justru mencatatkan kabar menggembirakan dari sektor pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah Kabupaten Batang hingga 29 Desember 2025 menunjukkan kinerja positif dengan capaian melampaui target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Perubahan 2025.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang, total target pajak daerah dan opsen sebesar Rp217,36 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp233,60 miliar atau mencapai 107,14 persen.

Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pengawasan, intensifikasi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor.

“Capaian ini menunjukkan bahwa potensi pajak daerah masih sangat kuat, dan hingga akhir tahun masih bisa terus kami kejar untuk lebih optimal,” ujar Sri Purwaningsih yang juga Pj Sekda Batang itu, Senin 29 Desember 2025.

BACA JUGA: The Nice Play Land Batang Diserbu Wisatawan, Wisata Anak dengan 70 Wahana

BACA JUGA: Ahmad Ridwan Nahkodai DPC PDIP Batang 2025–2030, Fokus Struktur hingga Kursi

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan semata soal angka, melainkan cerminan geliat ekonomi daerah yang mulai pulih dan bergerak stabil.

Dari sisi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), hampir seluruh sektor mencatat realisasi di atas 100 persen. PBJT jasa perhotelan, misalnya, melampaui target dengan realisasi 109,57 persen atau sebesar Rp1,20 miliar dari target Rp1,10 miliar.

Sektor PBJT makanan dan minuman bahkan menembus 113,25 persen dengan realisasi Rp9,29 miliar, menunjukkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

PBJT jasa kesenian dan hiburan juga mencatatkan kinerja positif dengan capaian 106,01 persen, seiring tumbuhnya sektor event dan pariwisata lokal.

BACA JUGA: Batang Nusantara Expo 2025 jadi Etalase Warga Binaan, Lapas Batang Jual Maket hingga Telur

BACA JUGA: Festival of Light Batang Ubah Alun-Alun Jadi Pusat Pesta Cahaya Sambut 2026

Sumbangan terbesar masih berasal dari PBJT tenaga listrik yang merealisasikan Rp48,76 miliar atau 105,67 persen dari target. Pajak reklame, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta pajak air tanah juga seluruhnya melampaui target yang ditetapkan.

Di sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), realisasi mencapai Rp64,47 miliar atau 108,37 persen dari target Rp59 miliar.

Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu penyumbang lonjakan tertinggi dengan capaian 123,67 persen atau Rp44,70 miliar.

Kategori :