“Pengemudi sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kapolda. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh pihak kepolisian.
Selain menyoroti faktor pengemudi, Alfa juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis kepada pengelola jalan tol guna meningkatkan keselamatan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Rekomendasi tersebut meliputi penambahan pita penggaduh sebelum memasuki ramp simpang susun, pemasangan penanda berwarna kuning fluoresen di median ramp agar lebih terlihat pada malam hari, serta penambahan rambu batas kecepatan 40 kilometer per jam sebagai penegasan aturan.
“Langkah-langkah teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengemudi, terutama di titik rawan kecelakaan,” pungkasnya.
Analisis dari ahli transportasi ini diharapkan dapat melengkapi proses penyelidikan kepolisian dalam mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan bus di Tol Krapyak yang menelan banyak korban jiwa.