Dari Balik Jeruji, Napiter Ucap Janji Setia NKRI, Cium Merah Putih dan Teken Ikrar di Lapas Slawi Tegal
IKRAR - Tiga orang napiter mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIB Slawi Kabupaten Tegal, Selasa (23/12/2025).--
SLAWI, diswayjateng.com – Momen haru sekaligus penuh makna tersaji di Aula Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (23/12/2025). Tiga narapidana teroris (napiter) secara terbuka membacakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menandai babak baru perjalanan mereka kembali ke pangkuan bangsa.
Ketiga napiter tersebut yakni Masdar, Ishak, dan Opick, yang seluruhnya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi, sementara satu orang lainnya berasal dari Lapas Kelas IB Brebes.
Dengan sikap khidmat, ketiganya tidak hanya membacakan ikrar setia, tetapi juga melakukan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih, serta menandatangani naskah ikrar sebagai simbol komitmen meninggalkan paham radikal dan kembali setia kepada NKRI.
Prosesi sakral tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pejabat lintas lembaga, di antaranya Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, perwakilan BNPT dan Densus 88, Kapolres Tegal, Dandim 0712/Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tegal, serta rohaniawan.
BACA JUGA:Di Balik Jeruji Saat Natal 2025, Lapas Batang Jamin Napi Ibadah Bersama Keluarga
BACA JUGA:Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Ikut Fashion Show di Lapas, Angkat Tema Cinta Ibu
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Kabupaten Tegal, Edi Kuhen, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan hasil dari proses panjang program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara terpadu.
“Program pembinaan napiter di Lapas Slawi merupakan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, BNPT, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah,” ujar Edi Kuhen.
Ia menyebutkan, dua napiter yang berada di Lapas Slawi mulai menjalani program pembinaan sejak 23 Oktober 2025. Selama proses tersebut, keduanya menunjukkan sikap kooperatif, terbuka, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik hingga akhirnya ikrar setia kepada NKRI dapat dilaksanakan.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi tahapan penting dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” tegasnya.
Menurut Edi, apabila dalam pengamatan lanjutan para napiter menunjukkan konsistensi perilaku positif, maka hak-hak integrasi seperti remisi Hari Raya Idul Fitri maupun 17 Agustus dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari percepatan reintegrasi sosial.
BACA JUGA:Lagi, Polres Sragen Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkotika di Lapas
BACA JUGA:Mimpi Wisuda Pupus di Tol Krapyak, Pasangan Tunangan Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
