Relokasi Pasar Bitingan Perlu Analisa Mendalam, Akademisi UMKU: Pemkab Kudus Perlu Pendampingan

Senin 08-12-2025,13:32 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

Ketika ada pendampingan, lanjut Yunus, masalah yang ditemukan pedagang di lokasi baru bisa segera dicarikan solusi oleh pemerintah. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan betul kebutuhan dan keinginan masyarakat. 

"Peran pemerintah harus memberikan pelayanan yang dirasakan masyarakat," tegas Kepala Program Studi S1 Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Kudus tersebut. 

Di samping itu, menurut seseorang yang aktif mengikuti kajian ekonomi tingkat nasional-internasional tersebut, Pemkab Kudus juga harus memastikan bahwa Pasar Saerah layak untuk ditempati pedagang dari Pasar Bitingan. 

Melihat dari teori ekonomi, Yunus mengatakan bahwa tempat sangat penting dalam kegiatan perdagangan. Dengan tempat yang bersih dan nyaman, pembeli akan tertarik untuk datang dan pedagang pun senang. 

Yunus berharap adanya kebijakan relokasi pasar ini, Pemkab Kudus maupun pedagang saling bersinergi untuk membangun ekonomi bersama. 

"Karena dalam pembangunan, kita tidk bisa berjalan sendiri, harus berjalan beriringan, saling melengkapi satu sama lain," ujarnya. 

Yunus menegaskan bahwa akan menjadi kesempurnaan jika Pemkab Kudus dan masyarakat utamanya pedagang duduk bareng. Dengan begitu memiliki motivasi dan tujuan sama untuk pembangunan ekonomi daerah. 

Kategori :