Jaksa Masuk Sekolah Datangi SMPN 2 Adiwerna Kabupaten Tegal ‎

Kamis 13-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id -  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara aktif dan rutin dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.  Kali ini dalam kunjungannya ke  SMPN 2 Adiwerna, program JMS khusus membahas tentang bahaya narkoba sebagai salah satu materi utama penyuluhan hukum kepada para pelajar.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal  Yuriswandi SH MH melalui Kasi Intel Pradipta Teguh Susanto SH MH menyatakan bahwa  program  JMS merupakan inisiatif unggulan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

‎Terpisah Plt Kepada Dinas Dikbud Winarto SE MM  memberi apresiasi kegiatan tersebut. Materi mengenai  bahaya narkoba menjadi fokus penting dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) serta dampak buruk yang ditimbulkannya. "Setidaknya kegiatan ini diharapkan dapat  meningkatkan kesadaran pelajar akan risiko dan konsekuensi hukum dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," cetusnya.

‎Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal juga menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran anti narkoba dan membentengi diri para siswa dari ancaman tersebut untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. "Program JMS merupakan langkah proaktif pemerintah melalui institusi kejaksaan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui jalur edukasi di lingkungan sekolah,"ungkapnya.

Kategori :