SLAWI, diswayjateng.id - Sebuah inisiatif strategis yang lahir dari semangat kolaborasi dan kepedulian bersama untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal terwujud. Hal tersebut terealisasi dalam program Warteg, yang diresmikan Wabup Akhmad Klolid mewakili Bupati Tegal, di Gedung Dadali, Rabu (1/1/2025).
Ditegaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas nasional dan daerah yang harus kita sikapi dengan keseriusan dan aksi nyata. " Oleh karena itu melalui Rakor TKPKD ini saya berharap kita semua dapat mengevaluasi, dan menyinergikan seluruh program penanggulangan kemiskinan yang telah dan yang akan kita laksanakan," ujarnya.
Menurutnya kunci utamanya adalah sinkronisasi data lintas program dan lintas sektor agar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal " Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan sebuah inovasi program kolaboratif, yaitu program WARTEG. Program WARTEG ini sebenarnya akronim dari kata Wujudkan Forum TJSLP (CSR) dan TKPKD Entaskan Garis Kemiskinan," cetusnya.
Tentu ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah gerakan bersama yang mengintegrasikan peran pemerintah daerah dengan lembaga filantropi, CSR perusahaan, Baznas, lembaga zakat/infak seperti LazisNU, LazisMU, dan seluruh elemen masyarakat. "| Tujuannya jelas ingin menyatukan persepsi dalam menentukan indikator kemiskinan agar intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Petani Warureja Minta Normalisasi Bendung Cipero, Wakil Bupati Tegal Siap Bantu ke Pusat
BACA JUGA:Sungai Cenang Dituding Jadi Penyebab Banjir, Ini Respon Wakil Bupati Tegal
Diharapkan program WARTEG ini hadir sebagai forum konvergensi yang akan menyatukan langkah, menyamakan indikator, dan menguatkan sinergi. Karena kemiskinan itu bukan tanggung jawab satu pihak pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama. " Menyatukan indikator kemiskinan itu penting, karena bila pemerintah, CSR perusahaan, BAZNAS, dan LAZIS bergerak dengan definisi atau indikator yang berbeda (misalnya yang satu mengacu pada garis kemiskinan resmi, yang lain menggunakan kriteria rumah tangga rentan multiple dimensi), maka sasaran bantuan, jenis intervensi, dan evaluasi hasil menjadi sulit dibandingkan dan berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran," tegasnya.
Oleh karena itu, melalui Forum TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan), dan TKPKD, menyepakati indikator bersama dengan menggunakan kombinasi garis kemiskinan versi BPS, indikator akses layanan dasar, maupun kerentanan pendapatan sehingga intervensi CSR, zakat, program pemberdayaan, dan bantuan sosial berjalan pada frekuensi yang sama. Satu peta sasaran, satu target dan satu pengukuran.