Wabup Sragen Singgung Etika SPPG, Soal Dapur MBG Sebelah Kandang Babi
Situasi depan rumah kandang babi dengan SPPG --Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.com
SRAGEN, diswayjateng.com – Polemik panas antara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kandang babi di Dusun Kedung Banteng, Desa Banaran, Sambungmacan, akhirnya memantik respon pemerintah daerah. Ketua Satgas MBG yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto, menegaskan akan melindungi hak peternak lokal sepanjang perizinannya lengkap.
Suroto menyatakan, pihaknya tidak ingin proyek strategis nasional tersebut justru mematikan ekonomi warga Sragen yang sudah lama berdiri.
"Saya selaku wong Sragen, kandang babi kalau ada izinnya dan tidak ada gejolak masyarakat, ya harus kita lindungi. Masalahnya apa? Karena itu juga orang Sragen," tegas Suroto saat ditemui di sela agenda peresmian gedung baru RSUD Sragen Selasa (6/1).
Terkait keberadaan dapur MBG yang nekat dibangun berdampingan dengan kandang babi, Suroto mengaku pihaknya berada dalam posisi dilematis. Dia membeberkan bahwa regulasi dan penentuan titik lokasi sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan wewenang Bupati maupun Satgas Daerah.
BACA JUGA: Dapur MBG Sragen Berdiri di Samping Kandang Babi Berizin, Kok Bisa !
BACA JUGA: Sopir Masih Diperiksa, Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kecelakaan Tol Batang–Semarang
"Prinsipnya, keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati, Wakil Bupati, ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN pusat. Kita tidak tahu menahu soal portal dan teknis di dalamnya," ungkapnya jujur.
Selama ini, peran mereka hanya sebatas mengantisipasi masalah hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, untuk urusan eksekusi tata letak gedung yang memicu konflik sosial, daerah seolah "ditinggal" oleh pusat.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penolakan dari penerima manfaat dari siswa maupun orang tua/wali murid karena dapur pengolah makanan berdampingan dengan kandang babi, Suroto menyebut hal itu sebagai konsekuensi kebijakan pusat.
"Kalau penerima manfaat menolak? Itu risiko BGN. Kami sudah berkoordinasi dengan Korwil BGN di Sragen agar kondisi di lapangan ini dilaporkan ke pusat. Soal risiko ke depannya, nanti akan kita tuangkan dalam laporan resmi," tambahnya.
BACA JUGA:Menko Zulhas Gaspol Program MBG, Target 82,9 Juta Warga Terlayani pada Maret 2026
BACA JUGA:MBG Tetap Didistribusikan Saat Libur Semester, Wali Murid Diminta Ambil Paket Setiap Pekan
Meski demikian, Suroto berjanji akan segera meninjau langsung lokasi di Desa Banaran untuk melihat sejauh mana ketegangan antara dapur MBG dengan usaha milik Angga Wiyana Mahardika tersebut.
Pihaknya menekankan pentingnya sinkronisasi agar program pusat tidak menabrak kearifan dan hak warga lokal yang telah berizin resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

