‎SD Negeri di Tanah Desa Terancam Ambruk, Pemkab Tegal Diminta Cari Solusi ‎

Rabu 10-09-2025,08:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id – Polemik kepemilikan tanah sekolah dasar (SD) di wilayah Pantura Kabupaten Tegal kian meresahkan. Banyak gedung SD yang berdiri di atas tanah milik pemerintah desa (pemdes) kondisinya kini rusak parah.

Namun ironisnya, perbaikan tak bisa dilakukan menggunakan dana APBD maupun APBN karena terbentur aturan yang melarang renovasi di atas lahan nonaset pemerintah daerah.

‎Kondisi ini membuat gedung sekolah-sekolah tersebut semakin rapuh dan rawan ambruk. Tak hanya membahayakan keselamatan pelajar, para guru pun ikut was-was setiap kali menjalankan aktivitas belajar mengajar.

‎“Ini jelas ancaman nyata. Kalau terus dibiarkan, kita sama saja menutup mata terhadap keselamatan generasi penerus bangsa,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani.

BACA JUGA:Bangunan SD Negeri di Kabupaten Tegal Banyak yang Rusak, Tapi Sulit Diperbaiki

BACA JUGA:Kondisi Bangunan SD Negeri 2 Wanamulya Kabupaten Pemalang Memprihatinkan

‎Lebih ironis lagi, sementara sekolah negeri di atas tanah desa tak kunjung tersentuh bantuan, sejumlah sekolah swasta justru kerap menerima kucuran dana perbaikan dari pemerintah. Kondisi timpang inilah yang memantik keresahan masyarakat desa.

‎Menurut pentolan Partai Gerindra Kabupaten Tegal ini, persoalan itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kesepakatan bersama antara Pemda dan pihak Pemdes terkait status tanah desa yang dipakai untuk fasilitas umum seperti SD dan puskesmas.

‎“Kesepakatan itu penting supaya tidak ada pihak yang mencari keuntungan materi. Kalau Pemda tak lagi memfungsikan gedung sekolah tersebut, tanah harus dikembalikan ke desa. Jangan sampai desa jadi korban aturan yang membingungkan,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

‎Rudi juga menyoroti keresahan para kepala desa (kades) yang terjebak dalam dilema. Pasalnya, sesuai aturan Permenkeu dan UU Desa, aset desa tidak bisa begitu saja dilepas kecuali melalui mekanisme tukar guling. “Kades itu kasihan, mereka takut salah langkah. Sementara anak-anak di desa mereka terancam belajar di bangunan yang hampir roboh,” tambahnya.

BACA JUGA:Sekda Amir Soroti Bangunan SD di Kabupaten Tegal yang Rusak

‎Masyarakat berharap, pemerintah daerah segera mencari solusi terbaik agar pendidikan dasar tidak terus terpinggirkan hanya karena persoalan aset. Sebab, anak-anak desa berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan manusiawi.

Kategori :