Bantu Pencairan dan PKH, Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola ‎

Minggu 27-07-2025,08:35 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

KAYU AGUNG, diswayjateng.id -  Membantu permudah pencarian bantuan  Program Keluarga Harapan. Keberadaan Brilink Batin Raya di Desa Talang Pangeran  Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI menjadi penolong bagi para penerima.

‎Hendri Pemilik Brilink Batin Raya mengungkapkan, pihaknya melakukan layanan penarikan  ‎jemput bola di tiga kampung untuk 100 penerima PKH.

‎" Layanan ini mempermudah penerima yang ingin mencairkan dana PKH nya mereka tak  perlu ke kantor pos,"terangnya.

‎Biasanya untuk penarikan dilakukan di rumah Ketua Kelompok disampingi pendamping PKH  hadir dalam pencarian tersebut. Layanan ini sudah dilakoni sejak dua tahun terakhir.

BACA JUGA:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

BACA JUGA:BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

‎Untuk administrasi yang dikenakan kepada para penerima tersebut bervariasi dan sangat  ‎terjangkau, penerima yang mendapat dana PKH dibawah Rp400 ribu dikenakan biaya Rp5  ribu, penerima dana PKH dibayar Rp500 ribu dikenakan biaya Rp10 ribu dan diatas Rp1  ‎juga Rp15 ribu.

‎Karena yang menerima PKH itu bervariasi ada untuk ibu hamil, menyusui, anak sekolah  hingga lansia yang menjadi penerima. Kalau layanan langsung jemput bola mereka dengan  cepat bisa segera menggunakan bantuan tersebut.  Prosesnya cepat mereka tidak harus antre lama karena waktunya sudah dijadwalkan." Ini  merupakan cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Talang  Pangeran,"imbuhnya.

‎Selama bekerja sama dalam pelayanan penarikan ini sama sekali tidak ada kendala. Semua

‎berjalan lancar apalagi bagi lansia yang menjadi penerima mereka sangat senang bisa  dibantu seperti ini.  ‎Rencana pada Agustus nanti akan ada lagi pencairan PKH untuk itu pihaknya akan  kembali bersiap memberikan pelayanan dalam penarikan pencairan dana PKH bagi  penerima.

Kategori :