
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara menyusun kurikulum. Yang relevan, efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta konteks satuan pendidikan.
Dilakukan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. Terhitung selama 2 hari, digelar workshop penyusunan KSP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Winarto SE MM menyatakan, dari kegiatan ini diharapkan pengawas, kepala sekolah dan guru. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang kurikulum yang akan diterapkan serta mampu merancang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
"Termasuk memastikan kurikulum yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan serta konteks daerah dan potensi peserta didik," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Subtansi Calon Kepala SD
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial
Pihaknya juga menegaskan bahwa penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) jenjang SD bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan siswa. KSP ini merupakan dokumen yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan, potensi peserta didik.
Adapun langkah-langkah umum dalam penyusunan KSP jenjang SD, diantaranya analisis konteks satuan pendidikan, dengan memahami karakteristik satuan pendidikan. Termasuk kondisi sarana prasarana, sumber daya manusia, dan potensi lingkungan sekitar.
Mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik serta mempelajari peraturan perundang-undangan terkait pendidikan. "Seperti Standar Nasional Pendidikan," ungkapnya.
Selebihnya, merumuskan visi sekolah yang menggambarkan cita-cita masa depan pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Berikut misi sekolah yang menjadi panduan dalam mencapai visi.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Si Stop Laper
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan
Serta menetapkan tujuan satuan pendidikan yang spesifik dan terukur, yang mencerminkan profil pelajar Pancasila.
Menentukan struktur kurikulum yang meliputi mata pelajaran, muatan pembelajaran, dan alokasi waktu. Termasuk merancang kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam kegiatan ini turut dibahas pengembangan rencana pembelajaran, modul ajar, atau program tahunan yang operasional.