Jumlah Pemohon KTP-el di TPDK Belik Pemalang Meningkat

Jumat 11-07-2025,10:00 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan
Jumlah Pemohon KTP-el di TPDK Belik Pemalang Meningkat

PEMALANG, diswayjateng.id - Jumlah pemohon KTP-el di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Belik mengalami peningkatan.

Kepala Kantor TPDK Belik Suparto mengatakan, bahwa dalam setiap hari pihaknya melayani sekitar 10 rekaman KTP-el yang mayoritas pemula.

"Untuk rekam KTP-el setiap harinya kurang lebih ada 10 orang, mayoritas pemula usia 17 tahun" terangnya.

Jumlah ini terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk proses cetak KTP Elektronik setelah melakukan pemotretan, memakan waktu sekitar 14 hari.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Tegal Jemput Bola Perekaman KTP el Pelajar

BACA JUGA:KPU dan Dindukcapil Demak Gencarkan Perekaman KTP-El untuk Lindungi Hak Pilih

"Itu dikarenakan pencetakan secara fisik dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pemalang. Dengan jadwal yang ditentukan sesuai antrian per kecamatan.

"Setelah cetak fisik selesai, kemudian dilakukan sortir sesuai dengan wilayah masing-masing dan dikirim ke alamat pemohon melalui Pos, itulah sebabnya memakan waktu sekitar 2 minggu," imbuhnya. 

Kategori :