
SLAWI, diswayjateng.id - Sejumlah warga menggeruduk Balai Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Senin (23/6/2025). Mereka datang ke kantor kepala desa itu untuk mempertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 dan 2025.
Sukoco, salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD Kedungjati menilai pembagian bantuan ini tidak transparan. Mestinya, setiap KPM mendapatkan Rp900 ribu per tiga bulan. Tapi sejak 2024 hingga 2025 ini, per KPM hanya mendapatkan Rp300 ribu per tiga bulan.
"Kalau mendasari Permenkeu nomor 108 pasal 20, mestinya per KPM mendapat Rp300 ribu per bulan. Sehingga dalam 3 bulan totalnya Rp900 ribu. Tapi yang terjadi saat ini, KPM hanya menerima Rp300 ribu per 3 bulan. Sehingga per bulannya hanya menerima Rp100 ribu per KPM," tutur Sukoco kepada wartawan.
Menurutnya, ketika warga mempertanyakan hal itu, kades mengaku jika ada pengembangan untuk penerima BLT DD sejak 2024. Semula penerima BLT hanya 20 KPM, tapi setelah pengembangan menjadi 60 KPM.
BACA JUGA:Babinsa Komsos Beri Suport Petani Bawang dan Dampingi Penyaluran BLT DD di Demak
BACA JUGA:Dimanjakan BLT Puluhan Miliar, Ribuan Buruh Rokok Kudus pun Senang
Ironisnya, pengembangan itu tidak didasari dengan musyawarah desa (Musdes). Sehingga masyarakat berprasangka buruk terhadap kades.
"Kalau mau pengembangan, harusnya ada dasar hukumnya, misal melalui musdes. Tapi ini tidak ada. Bahkan data penerima yang pengembangan 40 orang itu tidak ada," cetusnya.
Darsono, salah satu warga Desa Kedungjati mengaku datang ke balai desa untuk mewakili para KPM yang mayoritas lansia guna menanyakan soal BLT DD. Darsono sangat kecewa dengan kinerja kades lantaran pembagian BLT DD tidak transparan.
"Sebenarnya nominal BLT DD nya banyak, tapi kenapa yang dibagikan sedikit," kata Darsono.
BACA JUGA:Ratusan Penerima Manfaat di Wonosobo Terima Penyaluran BLT DBHCT Tahap 1 Tahun 2025
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Monitoring Pencarian BLT DBHCHT
Dia menegaskan, jika BLT DD ini diselewengkan oleh oknum pemerintah desa setempat, maka pihaknya bakal melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat.
"Kami ingin tahu data penerima BLT siapa saja, kalau tidak ditunjukkan, terpaksa kami akan tetap di sini (balai desa). Saya akan tidur dan makan di balai desa," tandasnya.
Kades Kedungjati Kismoyo membenarkan jika setiap KPM hanya menerima Rp300 ribu per tiga bulan. Nominal itu mengalami penyusutan Rp600 ribu karena ada pengembangan KPM.