
Jumlah KPM yang sebelumnya 20 orang, kini dikembangkan menjadi 60 orang. Sehingga yang harusnya per KPM mendapatkan Rp900 ribu per tiga bulan, sekarang hanya Rp300 ribu per tiga bulan.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Pantau Penyaluran BLT DBHCT
BACA JUGA: Ribuan Buruh Rokok Kudus Terima BLT Total Miliaran Rupiah
Dirinya tak menampik, pengembangan itu memang tidak melalui musdes.
"Iya, tidak ada musdesnya," kata Kismoyo.
Kendati ada pengembangan penerima BLT menjadi 60 orang, tapi kades tak bisa menunjukkan data penerimanya. Dia hanya berdalih, untuk datanya ada pada Sekretaris Desa (Sekdes).
"Untuk pertanggungjawabannya memang 20 orang, karena datanya memang 20 orang. Tapi ada pengembangan 60 orang. Untuk nama-nama penerimanya ada di carik," pungkasnya.