Disdukcapil Kota Tegal Jemput Bola Perekaman KTP-el Usia 17 Tahun

Senin 23-06-2025,15:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan
Disdukcapil Kota Tegal Jemput Bola Perekaman KTP-el Usia 17 Tahun

TEGAL, diswayjateng.id - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk anak usia 17 tahun. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas yang sah bagi usia muda.

Perekaman KTP elektronik dilakukan secara paralel di SMA N 1 Kota Tegal, SMA N 3 Kota Tegal, SMA N 5 Kota Tegal dan SMK N 1 Kota Tegal. 

Pemohon dalam hal itu adalah usia SMA yang memasuki 17 tahun di tanggal 1 Juli 2025, hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, seperti akte kelahiran atau kartu keluarga, untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto.

Agendanya bagi siswa yang bertepatan berulang tahun di 1 Juli 2025 akan mendapatkan bingkisan SIM (Surat Ijin Mengemudi) gratis dari Pemerintah Kota Tegal yang bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Kota Tegal yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara (Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia).

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Tegal Antisipasi Penipuan Aktivasi IKD, Langsung ke Kantor atau Jemput Bola Adminduk

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Tegal Jemput Bola Perekaman KTP el Pelajar

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti, mengatakan bahwa kegiatan itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas data kependudukan di Kota Tegal.

"Dengan memiliki KTP elektronik, anak-anak akan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan fasilitas lainnya," ujarnya.

Perekaman KTP elektronik  juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas yang sah dan dapat membantu mengurangi angka anak muda yang belum memiliki KTP. Disdukcapil Kota Tegal juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk pelayanan perekaman KTP elektronik yang cepat dan mudah. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tegal. Dengan adanya perekaman KTP elektronik tersebut, saya berharap masyarakat Kota Tegal dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan fasilitas lainnya, serta dapat meningkatkan kualitas hidup mereka," pungkasnya.

Kategori :