
Ischak menambahkan, kebijakan pembiayaan daerah yang digunakan untuk menutup defisit adalah memanfaatkan surplus anggaran APBD.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-424, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ziarah ke Makam Leluhur
BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo
"Pembiayaan daerah pada tahun 2025 diasumsikan Rp161,1 miliar atau turun 20 persen dibandingkan penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp200,6 miliar," pungkasnya.