Latihan Seni Tradisional akan Rutin Diadakan di Kabupaten Pemalang

Jumat 20-06-2025,19:00 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan
Latihan Seni Tradisional akan Rutin Diadakan di Kabupaten Pemalang

PEMALANG, diswayjateng.id - Untuk menampung dan mengapresiasi para seniman dan budayawan musik tradisional lokal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar pentas seni karawitan di pendapa. Kegiatan ini direncanakan akan menjadi agenda rutinan Pemkab Pemalang. Untuk memperkenalkan dan menghidupkan seni tradisional setiap malam Selasa Kliwon.

Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie menuturkan, pihaknya sangat senang melihat antusiasme para seniman lokal Pemalang untuk terus berkarya.

Untuk itu, dalam rangka pengenalan dan pelestarian budaya kepada anak muda. Pihaknya yang mewakili Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjanji akan melaksanakan kegiatan tersebut. Secara massif setiap bulannya pada malam Selasa Kliwon.

“Bupati Pemalang itu sangat suka musik karawitan, kadang saja yang didengarkan bukan musik pop malah genre tradisional seperti ini. Jadi kedepan kita gelar rutin setiap bulan di pendopo, dan ini terbuka untuk umum jadi semua masyarakat boleh masuk nonton bareng,” terangnya.

BACA JUGA:Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang Siap Bersinergi untuk Sukseskan Visi Misi Bupati

BACA JUGA:PKK Kabupaten Pemalang Miliki Pabrik Garam

Pada kesempatan tersebut, Camat Belik Muchammad Maksum yang kebetulan ditunjuk untuk memberikan penampilan membawa Sanggar Seni Sendang Kamulyan. Dimana ternyata pada setiap bulannya Kecamatan Belik rutin menggelar kegiatan serupa, sehingga kegiatan ini bukan yang pertama hanya tempatnya saja dipindahkan ke Pendapa Pemalang.

"K edepan dia berharap seluruh seni tradisional di Pemalang terutama pada Kecamatan Belik bisa terus dilestarikan," ujarnya.

Menilik, tidak sedikit anak muda yang mau menjadi pelaku atau pemain alat musik tradisional hingga seni tarinya, ia rasakan seni sangat erat dengan kehidupan masyarakat akan terus membumi di Kabupaten Pemalang.

Kategori :