Sehingga, meskipun pembentukannya dilakukan secara bersamaan dengan format yang sama. "Ketersediaan 7 gerai ini diharapkan akan memunculkan gerai yang berbeda di setiap desa atau kelurahan sesuai dengan potensi uniknya" tegasnya.
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk
7 gerai tersebut meliputi bidang usaha kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa. Apotek desa, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa. (adv)