Rampungkan Badan Hukum KDMP dan KKMP

Kamis 19-06-2025,12:24 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

Sehingga, meskipun pembentukannya dilakukan secara bersamaan dengan format yang sama. "Ketersediaan 7 gerai ini diharapkan akan memunculkan gerai yang berbeda di setiap desa atau kelurahan sesuai dengan potensi uniknya" tegasnya. 

BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk

7 gerai tersebut meliputi bidang usaha kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa. Apotek desa, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa. (adv)

Kategori :