"Brebes sedang kita benahi bersama, dan itu harus dimulai dari hal paling mendasar. Tertib aset, administrasi, dan tertib tanggung jawab," kata Paramitha.
BACA JUGA:Siap-siap Jangan Kelewatan Lagi! Pemkab Brebes Segera Buka Formasi P3K
BACA JUGA:Puskesmas ODGJ Milik Pemkab Brebes Terbengkalai
Paramitha menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Mobil dinas agar dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.
Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.
"Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak laiak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya," pungkas Edi.