Posko Konsultasi Hukum Gratis KAI Salatiga Terima Pengaduan Dugaan Pencurian Foto Milik Fotografer Profesional

Minggu 15-06-2025,18:30 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan
Posko Konsultasi Hukum Gratis KAI Salatiga Terima Pengaduan Dugaan Pencurian Foto Milik Fotografer Profesional

SALATIGA, diswayjateng.id - Pengurus Kongres Advokat Indonesia yang membuka layanan Konsultasi Hukum gratis di Kota Salatiga, menerima pengaduan terkait perbuatan melawan hukum yakni kasus pencurian Hak Cipta. 

Dewan Penasehat KAI pusat yang berdomisili di Salatiga Suroso Ucok Kuncoro mengatakan, pengaduan yang masuk terkait pencurian Hak Cipta dialami warga Salatiga. 

"Kami belum bisa mengungkapkan identitas pengunjung Posko KAI yang mengadukan persoalan hukumnya. Namun, yang pasti dia adalah warga Salatiga seorang fotografer profesional yang karya fotonya diduga dicuri untuk kepentingan promosi Pariwisata," kata Ucok kepada wartawan Disway Jateng, Minggu 15 Juni 2025. 

Ada pun, foto yang di duga dicuri dengan latar belakang Candi Prambanan. Dimana, foto yang dimaksud digunakan sebuah Kementrian di Pemerintahan Pusat sebagai bahan promosi. Kasusnya sendiri, terjadi pada tahun 2023 silam. 

BACA JUGA: Gandeng Perguruan Pencak Silat, Polres Semarang Bagikan 252 Bantuan Sembako

BACA JUGA: Kala Anggota Dewan Fraksi PDI-P Salatiga 'Ubyek' Masak Nasi Goreng, Makanan Favorit Bung Karno

Adanya pihak yang berkonsultasi dengan kasus diduga melawan negara ini, pengurus KAI Salatiga memberikan opsi awal untuk dilakukan somasi. 

"Karena ini baru sebatas konsultasi hukum, belum ada penunjukan atau pun penandatanganan kuasa jadi kami memberikan masukan agar pemilik foto untuk menempuh langkah hukum awal yakni somasi," terang mantan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga itu. 

Dan jika memang pemilik foto tidak mampu untuk membayar jasa pengacara, kembali Ucok menerangkan, agar membuat surat penyataan tidak mampu sehingga KAI Salatiga akan membantu secara PROBONO. 

BACA JUGA: Forum Konsultasi Publik, Warga Keluhkan Kurang Luasnya Lahan Parkir RSUD Kardinah

BACA JUGA: Percepat Aliran Drainase, 5 Ekskavator Keruk Sedimentasi Sungai Dombo Sayung

Anggota Presidium DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Salatiga Totok Suprapto, SH., MH., menambahkan selama dua hari layanan konsultasi hukum dibuka, Pengurus KAI Salatiga menerima pengaduan empat kasus. 

Dimana, dua kasus diantaranya tergolong besar dan dua kasus lainnya dapat dikatakan sedang. 

"Dua kasus besar yakni dugaan pencurian foto di alami warga Salatiga, dan kasus hak waris yang telah putusan atau Inkrah (putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap) namun tidak dilaksanakan oleh terhukum," paparnya. 

Totok menerangkan, kegiatan pemberian konsultasi hukum gratis tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Transformasi Sekolah di Semarang Jadi Ruang Hijau Multifungsi, Murid Pamer Proyek Ketahanan Iklim

BACA JUGA: Siti Fatimah Harapkan Pemkot Salatiga Berikan Kesempatan Kerja Kepada Atlet Berprestasi

"KAI sedang berulang tahun yang ke-17, dan perintah dari DPP seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan yang sama yaitu antara lain melakukan pengabdian sosial diantaranya adalah konsultasi secara cuma-cuma atau gratis, kemudian menyelenggarakan tes kesehatan," sebut Totok. 

Kepada masyarakat, Totok mempersilakan kepada masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. 

Disamping itu, pengurus KAI Salatiga juga menggelar donor darah, ziarah ke makam advokat senior yang pernah berjasa untuk para pencari keadilan. 

Dari seluruh laporan kegiatan pengurus KAI Salatiga, pihaknya akan melaporkan ke pusat. 



Termasuk, langkah hukum apa yang diberikan perihal pengaduan kasus-kasus yang masuk di Posko konsultasi hukum gratis milik KAI Salatiga. 

Sebagai informasi, Pasca-Kongres Advokat Indonesia pada tanggal 30 Mei, KAI genap berusia 17 tahun. Dan hampir 2 dekade mewarnai dunia advokat di tanah air. 

BACA JUGA: Antisipasi Penyakit Kulit, Dokter Spesialis Pemprov Jateng Periksa Warga Terdampak Banjir Rob Demak

BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Calon Murid SMP di Batang Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Syarat SPMB Daring

Untuk ikut menyemarakkan ulang tahun ke 17 Kongres Advokat Indonesia, Dewan Pengurus Cabang Salatiga melaksanakan layanan Konsultasi Hukum gratis. 

Totok memaparkan, tak hanya melaksanakan layanan Konsultasi Hukum gratis tapi juga ada beberapa kegiatan sosial lainnya. 

Berbagai kegiatan bermanfaat bagi masyarakat diselenggarakan di seluruh jenjang kepengurusan baik di pusat maupun di daerah selama 1 bulan penuh hingga akhir Juni 2025.  

Khusus di Kota Tertoleransi se-Indonesia ini, Dewan Pengurus Cabang Salatiga juga menyelenggaraka Santunan Yatim Piatu, Konsultasi dan Cek Kesehatan Gratis.  

Santunan Yatim Piatu dan Konsultasi Hukum Gratis akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, yakin tanggal 14 dan 15 Juni 2025 pada acara Gebyar Seni Budaya dan UMKM di Gamol RT. 06 RW. 06 Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga. 

Sedangkan, lanjutnya, kegiatan Cek Kesehatan Gratis akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 di Pasar Pagi Jalan Lingkar Selatan. 

Kategori :