
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, blusukan ke SMP Negeri 13 dalam rangka monitoring pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pria yang akrab disapa Aaf itu datang tanpa banyak seremoni, langsung menyapa petugas dan mengecek sistem penerimaan digital yang digunakan sekolah.
Ia menyoroti luasnya area sekolah yang menjadi salah satu paling besar di Kota Pekalongan, lengkap dengan fasilitas belajar yang memadai.
Namun, Aaf menegaskan bahwa besarnya gedung bukan berarti kuota bisa ditambah sesuka hati.
BACA JUGA: Grup Facebook Komunitas Gay Gegerkan Pekalongan, Wali Kota Minta Polisi Usut Tuntas
BACA JUGA: Petugas Verifikator Sistem Penerimaan Siswa Baru SMP di Pekalongan Dikarantina
“Kuota maksimal tahun ini tetap 192 siswa, sesuai regulasi yang berlaku, agar pemerataan pendidikan tetap terjaga,” kata Aaf dalam keterangannya, Jumat 14 Juni 2025.
Menurutnya, sistem digital dalam SPMB bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi pagar kuat agar tak ada kecurangan atau titipan.
“Kalau sistem bilang kuota sudah penuh, ya sudah terkunci otomatis, tidak bisa ditambah walaupun ada yang coba ‘titip’,” ujarnya.
Wali Kota Pekalongan juga mengimbau orang tua agar tidak terlalu terobsesi masuk sekolah negeri semata.
BACA JUGA: Jamaah Haji Kota Pekalongan Siap Jalani Tawaf Ifadhoh dan Tawaf Wada
BACA JUGA: Kebakaran Landa Rumah di Sragi Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia menilai kualitas sekolah swasta juga terus meningkat dan tak kalah dalam hal mutu pendidikan.
“Jangan berkecil hati, yang penting anak-anak tetap sekolah, baik negeri maupun swasta, yang penting berkualitas,” imbuhnya.
Kota Pekalongan, menurut data terbaru, memiliki 23 SMP baik negeri maupun swasta yang menjalankan SPMB seragam secara online.