Terbukti Buka Investasi dan Arisan Bodong, Putri Aquenna Divonis 2,5 Tahun

Selasa 27-05-2025,21:21 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

Terdakwa menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 30 persen. Namun, dana yang dikirim korban ternyata digunakan untuk menutupi arisan online lainnya.

Kasus ini diduga melibatkan ratusan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kategori :