Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

Selasa 27-05-2025,15:21 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

"Kontribusi tiga BUMD terhadap PAD ini hanya sekitar 2-3 persen. Ini harus digenjot lagi," kata Nofiatul, saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Tentang BUMD Aneka Usaha, di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.

Dia menyatakan, Pembentukan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ini patut dibahas dan diundangkan pada APBD Tahun 2025 sebagai skala prioritas Program Pembentukan Perda Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Turun ke Bawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terima 7 Usulan dari Warga

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Tegal Kecam Aksi Anarkis May Day

"Semoga Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal, sehingga dalam implementasinya dapat bermanfaat secara optimal utamanya sebagai wujud peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (adv)

Kategori :