Hendak Mengirimkan Sabu, Polres Pekalongan Amankan Pemuda Asal Tirto

Senin 19-05-2025,08:34 WIB
Reporter : Mukhtarom
Editor : Laela Nurchayati

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan amankan seorang pemuda berinisial MF (18) karena kedapatan membawa dua paket sabu.

Penangkapan terjadi di Jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, pada Minggu 11 Mei 2025 sore.  

Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto menjelaskan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.  

“MF (18) yang merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan atas adanya informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni,” ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Kartasura Ditangkap di Manahan, Polisi Sita Dua Paket Siap Edar

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, diantaranya Sabu dan Ganja  

Awalnya, petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di Kedungwuni.

Saat patroli, tim menemukan seorang pemuda dengan perilaku mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan dua paket sabu dalam plastik klip transparan.  

“Satu paket dengan berat bruto 0,44 gram dan satunya dengan berat bruto 0,31 gram,” jelas AKP Roby, Minggu 18 Mei 2025.  

Pelaku mengaku akan mengirimkan paket tersebut. Saat ini, ia bersama barang bukti ditahan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kategori :