Lomba Desa di Kudus Ajang Unjuk Inovasi dan Potensi Lokal 123 Desa

Sabtu 03-05-2025,13:55 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan
Lomba Desa di Kudus Ajang Unjuk Inovasi dan Potensi Lokal 123 Desa

KUDUS, diswayjateng.id- Potensi local yang dimiliki 123 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus, diharapkan bisa dieksplor untuk bisa mengikuti Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten, provinsi dan  nasional.  

Dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kudus tahun 2025 kali ini, sebanyak enam desa dan tiga kelurahan masuk dalam nominasi dan tengah menjalani proses penilaian tim bentukan Pemkab Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kudus Endhah Endhayani, turun langsung meninjau sejumlah desa yang menjadi peserta lomba. Tinjauan salah satunya dilakukan di Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Sabtu (03/05/2025).

Sam’ani pun mengapresiasi potensi lokal yang ditampilkan Desa Ngemplak. Termasuk produk-produk UMKM local yang menjadi unggulan desa setempat.

“Ini adalah kearifan lokal dan produk lokal yang patut diapresiasi. Semoga menjadi inspirasi dan semangat bagi warga Desa Ngemplak dan wilayah Undaan untuk terus berkarya,” terang Bupati Sam’ani.

Menurut Samani, lomba desa sebagai ajang kompetisi dan juga lomba sarana pemerintah desa menunjukkan kinerja dan inovasinya. Terutama bidang pemerintahan, kewilayahan, dan pembangunan.

“Bagi desa yang meraih juara pertama akan mewakili Kabupaten Kudus dalam lomba desa tingkat Provinsi Jateng,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Sam’ani juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan aset desa. Diantaranya bangunan SD yang sudah tidak digunakan. Yakni untuk mendukung aktivitas warga, seperti koperasi desa atau pusat kegiatan masyarakat lainnya.

“Musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah dilaksanakan. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis warga desa,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famni Dwi Arfana menambahkan, penilaian lomba desa terhadap enam desa dan tiga kelurahan saat ini sedang berlangsung.

Famni menyebut, tiga kelurahan masuk nominasi yakni Kelurahan Wergu Kulon, Kelurahan Kerjasan, dan Kelurahan Panjunan.

“Minggu depan kami targetkan penilaian selesai. Minggu keempat akan dilanjutkan dengan persiapan lomba tingkat provinsi,” ucap Famni.

Pemkab Kudus juga mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di semua desa di Kudus. Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian lokal.

Menurut Famni, launching Kopdesa Merah Puth secara serentak akan dilakukan bersamaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Terkait legalitas pendirian Kopdes Merah Putih di kantor notaris, akan dibantu melalui pembiyaan dari CSR Bank Jateng.

“CSR Bank Jateng akan membiayai pengurusan di notaris sekitar Rp3 juta. Kopdes Merah Putih bisa bergerak di berbagai sector, seperti pertanian, simpan pinjam, sembako, hingga kesehatan,” paparnya.

Kategori :