Seleksi Diperpanjang Hingga 5 Mei, Nama yang Masuk Belum Memenuhi Kriteria Calon Dirut PDAM

Senin 28-04-2025,10:25 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Nena Rna Basri
Seleksi Diperpanjang Hingga 5 Mei, Nama yang Masuk Belum Memenuhi Kriteria Calon Dirut PDAM

SALATIGA, diswayjateng.id - Seleksi penerimaan calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga tahun 2025 diperpanjang hingga 5 Mei 2025.

Sebelumnya, seleksi dibuka pada 15-21 April 2025. Perpanjangan waktu Seleksi penerimaan calon Dirut PDAM tahun 2025 disampaikan langsung Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, yang juga Sekda Wuri Pujiastuti.

Wuri mengatakan, alasan perpanjangan proses seleksi Dirut PDAM itu lantaran sejumlah pelamar yang masuk belum memenuhi kriteria.

"Betul, Pemkot Salatiga memperpanjang waktu seleksi penerimaan calon Dirut PDAM tahun 2025 hingga 5 Mei 2025," kata Wuri Pujiastuti, Minggu 27 April 2025. 

BACA JUGA: Swadaya Warga, Germas di RW X Perumahan Taman Mutiara Salatiga Diburu Lansia

BACA JUGA: Perlengkapan dan Oleh-oleh Haji di Semarang Naik 85 persen, Ini Barang yang Paling Dicari Jamaah!

Wuri mengungkapkan, saat ini sejumlah nama memang telah masuk saat pendaftaran diawal. Namun, dari nama-nama yang ada diakuinya secara kesehatan kurang memenuhi syarat.

"Secara kesehatan (nama-nama yang telah mendaftar) kurang memenuhi syarat. Seperti hasil tes kesehatan idealnya melalui RSUD tapi banyak yang tes di Puskesmas," ungkapnya.

Ia menambahkan, perpanjangan proses seleksi juga dipengaruhi karena dari hasil evaluasi sosialisasi dinilai kurang maksimal sebab tahapan melewati perayaan hari raya Idul Fitri. 

Adanya perpanjangan waktu seleksi penerimaan calon Dirut PDAM tahun 2025, Wuri berharap semua warga negara Indonesia bisa mengikuti seleksi calon Dirut PDAM Salatiga.

BACA JUGA: 76% Target PTSL Nasional Tercapai, Wamen ATR/BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Semarang

BACA JUGA: Berkontribusi Kembangkan UMKM dan Pendidikan, Taj Yasin Apresiasi Peran Muslimat NU

Dan yang diutamakan adalah memiliki kapasitas dan kapabilitas serta sesuai bidangnya mengingat PDAM bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. 

Selain itu, para pelamar harus memiliki pengetahuan di bidang pengelolaan air minum yang memadai dan relevan dengan jabatan. Serta, memiliki pengalaman bidang pengelolaan air minum minimal 5 tahun.

Hal ini diakui Wuri Pujiastuti sesuai harapan Wali Kota. "Karena belum menuhi kuota," tulis Wuri dalam pesan singkat whatsapp.

Di singgung sudah berapa nama yang masuk, Wuri mengaku belum berani menyampaikan data.
"Belum berani matur (menyampaikan)  Lendaftar belum lengkap sempurna persyaratannya, makanya kita undur supaya pada bisa lengkapi. Satu Minggu harapannya cukup untuk menuhi," tambah Wuri. 

BACA JUGA: 1.496 Calon Jamaah Haji Ikuti Pembinaan Manasik di Uin Walisongo Semarang, Siap Berangkat Mei Mendatang

BACA JUGA: SMK Muhammadiyah Pekalongan Terima Kunjungan dari Perusahaan Mesin Jepang, Siapkan Siswa untuk Dunia Kerja

Wuri mengungkapkan, adapun persyaratan umum yang ditetapkan antara lain, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Ia menambahkan, usai tahapan pendaftaran pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Selanjutnya, peserta UKK berhak mengikuti wawancara akhir dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

Kategori :