Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Tol Semarang Seksi A, B, C untuk Kendaraan Kecil Naik Rp500

Sabtu 26-04-2025,20:58 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan
Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Tol Semarang Seksi A, B, C untuk Kendaraan Kecil Naik Rp500

SEMARANG, diswayjateng.id - Mulai tanggal 26 Maret 2025 tarif tol untuk ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C bagi kendaraan kecil baik Rp500.

Yang semula Rp5.500 per tanggal 26 Maret 2025 tarif tol untuk ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C menjadi Rp6.000.

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen PT JTT
memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

BACA JUGA: Tembok Tandon Air Roboh di Ponpes Gontor Magelang, 4 Santri Tewas, 25 Luka-Luka

BACA JUGA: Kisruh Kredit di Bank Pelat Merah Batang: Nasabah Ditagih Kredit Ganda hingga Diancam

"Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan berdasarkan amanat Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen PT JTT," kata Ria Marlinda Paallo.

Selain itu, penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C diakuinya bagian dari evaluasi.

Mengingat, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan tol yang optimal bagi seluruh pengguna," ungkapnya.

Ria memaparkan, penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C merupakan penyesuaian tarif dihitung berdasarkan inflasi Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dari periode September 2022 sampai dengan Desember 2024 atas kompensasi keterlambatan penyesuaian tarif serta perhitungan penyesuaian tarif reguler dua tahunan. 

BACA JUGA: Kemenkum Jateng Awasi Kualitas Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang

BACA JUGA: MTQH Resmi Dibuka, Peserta Terbaik dari 256 yang Berlaga Akan Wakili Salatiga di Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Sehingga, besaran penyesuaian tarif dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah:
Golongan I : Rp6.000 yang semula Rp5.500
Golongan II dan III : Rp8.500  yang semula Rp8.500.
Golongan IV dan V : Rp11.500 yang semula Rp11.000.

Dia menambahkan, jika penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C gun memastikan peningkatan kualitas jalan tol. Serta, mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Sekaligus melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga nantinya akan dapat  terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol," ujarnya.

Dalam mendorong kelangsungan bisnis jalan tol, PT TJJ diakuinya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder. 

BACA JUGA: Disporabudpar Grobogan Umumkan Pemenang Parade Seni Budaya 2025, Tari Goa Lawa dan Macan Sabet Juara 1

BACA JUGA: Rumah Balon Satlantas Polres Grobogan Raih Juara 1 Anev Operasi Ketupat Candi 2025

Terutama terkait dukungan bagi pengembangan kawasan sekitar dan berkolaborasi dalam memberikan kemudahan informasi terutama akses ke daerah wisata.

"Hal ini penting kami jaga, agar dengan adanya Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C tentu dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat sekitar jalan tol," imbuhnya.

PT JTT juga berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol. Dengan upaya ini, PT JTT ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan tol mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih baik.

Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol. 

BACA JUGA: Komisi B DPRD Serahkan Rekomendasi Pasar Pagi Salatiga ke Ketua Dewan, Dance akan Koordinasi ke Wali Kota

BACA JUGA: Parade Seni Budaya 2025 di Grobogan Menjadi Panggung Kebangkitkan Kebudayaan Daerah

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.5 untuk pengguna iOS dan Android.

Kategori :