DPMPTSP Kabupaten Tegal Fasilitasi Permasalahan 3 Perusahaan

Selasa 22-04-2025,12:05 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

"Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dikhususkan untuk minimarket," ungkapnya. 

Kategori :