Padahal, perlu dipahami, bahwa dana tersebut adalah pinjaman. Layaknya barang pinjaman yang lain, maka harus dikembalikan pada waktunya.
Oleh karena itu, sebelum mulai meminjam, cobalah untuk mempertimbangkannya dengan bijak, mengenai tujuan pinjaman, berapa dana yang dibutuhkan, dan kesanggupan dalam melunasinya.
Sebaiknya, hindarilah meminjam dana yang jumlah cicilannya nanti akan lebih dari 30% dari penghasilan saat ini.
BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah, Bisa Dapet 50 Juta Cuma Modal KTP Doang
BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah, Sehari Bisa Cair 15 Juta
Kurangi utang yang dilandasi keinginan konsumtif, karena hanya akan memberatkanmu di masa mendatang. Ingat juga biaya dan cicilan lain yang harus kamu penuhi setiap bulannya.
3. Periksa Bunga dan Denda Pinjaman
Mengetahui mengenai bunga dan denda yang diajukan jasa fintech pendanaan merupakan hal penting lain yang harus dipertimbangkan.
Setelah memastikan perusahaan jasa layanan keuangan tersebut legal dan terpercaya, kamu juga harus memastikan jumlah bunga dan denda yang ditawarkan.
Lakukan sejumlah survei ke beberapa pinjaman online terpercaya lainnya untuk membandingkan sebelum melakukan pinjaman dana.
BACA JUGA: 5 Pinjaman Online Rp600 Ribu Langsung Cair yang Aman dan Terdaftar di OJK
BACA JUGA: Butuh Uang Rp35 Juta? Ini 5 Jenis Pinjaman Dana Darurat untuk Opsi Persiapan Lebaran
4. Pahami Kontrak Perjanjian
Setelah kamu memutuskan perusahaan mana yang kamu percaya untuk mendapatkan peminjaman dana secara online, pelajari kontrak perjanjian dengan saksama.
Baca secara teliti dan ajukan pertanyaan jika ada yang membingungkan. Mempelajari kontrak penting untuk dilakukan agar kamu paham hak dan kewajiban kamu sebagai peminjam dana.
Selain itu, kamu dapat menghindari sanksi atau pelanggaran yang tercantum.
5. Melunasi Cicilan Tepat waktu
Setelah mendapatkan pinjaman, pastinya kamu juga harus bertanggung jawab dengan cicilan untuk melunasi pinjaman tersebut.
BACA JUGA: Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Aman Resmi OJK