Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, yang ikut berkunjung me rumah putri memastikan untuk menindak lanjuti laporan putri, karena peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari polres Pekalongan kota telah mendapatkan konfirmasi dari Satreskrim Polres Pemalang, kaitannya dengan dugaan tindak pidana penipuan online yang yang selaku pengadunya mbak putri, kebetulan untuk lokus delik TKP di kota Pekalongan transaksi m banking di kota Pekalongan sedangkan pengadu tahunya TKP untuk penyerahan sepeda listrik tersebut di Pemalang, sehingga mengadukannya ke Pemalang setelah kami mendapatkan konfirmasi dari polres Pemalang kita telah siapkan untuk tindaklanjuti oengaduahya surat perintah tugas, surat penyelidikan dan kami akan berikan. Surat tanda terima laporan", Kata Yoyok. (*)
Viral Korban Penipuan Ditolak Polres Pemalang, Kasatreskrim Beri Klarifikasi
Selasa 18-03-2025,15:29 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :