Dana Anggaran Pilwakot masih Sisa, KPU Kota Semarang akan Kembalikan 25 Miliar Akhir April 2025

Selasa 18-03-2025,13:06 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

SEMARANG, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan mengembalikan dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 yang tidak terpakai kepada KPU Pusat.

Anggaran tidak terpakai tersebut dari beberapa pos seperti jumlah pasangan perorangan dan jumlah paslon dari partai.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, dana anggaran yang tidak terpakai mencapai Rp20 hingga Rp25 Miliar dari.

"Dana ini memang tidak terpakai dari pos yang tidak bisa kita lakukan dalam tahapan, seperti anggaran calon perorangan sebanyak 5 orang dan paslon dari 20 persen kursi dewan,"ungkapnya kepada wartawan saat dilakukan Konfrensi Pers Paska Pilwakot di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Pilkada, Surat Suara Tidak Sah Pilwakot Semarang Capai 50 Ribu

BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Pilkada, Surat Suara Tidak Sah Pilwakot Semarang Capai 50 Ribu

Dana tersebut rencana akan dikembalikan pada akhir April 2025, meskipun target yang diberikan oleh KPU Pusat pada Mei 2025.

"Target dari PKU Pusat pada Mei 2025, tapi kami usahakan selesai April 2025 mendatang,"jelasnya.

Zaini menyampaikan, pada pilwakot 2025, KPU Kota Semarang menganggarkan lima calon dari perorangan.

"Karena tidak ada calon dari perorangan jadi anggaran tersebut tidak bisa terpakai dan harus dikembalikan,"ujarnya.

BACA JUGA:Rapat Evaluasi Pilwakot 2024, KPU Kota Pekalongan: Banjir di TPS Jadi Sorotan

BACA JUGA:Hajatan Pilkada Usai, KPU Jepara Kembalikan Dana Hibah Rp 10 Miliar

Selain itu, KPU Kota Semarang juga menganggarkan pasangan calon dari partai dengan menghitung 20 persen dari 50 kursi dewan, sehingga anggaran tersebut diperuntukan lima calon dari partai.

"Karena yang meju dalam Pilwakot hanya 2 paslon partai maka untuk 3 paslon juga akan kami kembalikan," tambah Zaini.

Saat ini, KPU Kota Semarang tengah merapikan laporan yang sudah dilaksanakan namun belum dilaporkan.

Kategori :