Parkir Sembarangan di Kota Pekalongan Ditertibkan, Dishub Siapkan Sanksi Tegas

Selasa 11-03-2025,20:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

"Warga harus paham bahwa parkir sembarangan bisa menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika diperlukan," jelas Agung.

Tak hanya kendaraan pribadi, petugas juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima yang kerap mengambil bahu jalan sebagai tempat berjualan. 

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memperparah kemacetan, terutama pada jam sibuk.

Penertiban parkir liar ini akan dilakukan secara tentatif, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Jika hambatan samping terus terjadi, Dishub dan Satlantas tidak akan segan untuk menindak lebih tegas.

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Jika memang diperlukan tindakan lebih keras, maka itu akan dilakukan demi kenyamanan bersama," tandas Agung.

Masyarakat diimbau untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan menaati rambu lalu lintas yang ada.

Dengan begitu, diharapkan arus lalu lintas di Pekalongan bisa tetap lancar dan tertib.

Kategori :