DPRD Jateng Dukung Program Omah Wong Sekeng untuk Rumah Layak Huni

Senin 10-03-2025,16:05 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

JAKARTA, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai kabupaten dan kota. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Jateng, sejalan dengan program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi C DPRD Jateng dengan PT Jamkrida dan PT BPR BKK di Ruang Rapat Sumba C, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025 lalu

BACA JUGA:Promosikan Budaya Jawa, Anggota DPRD Jateng Ajak Manfaatkan Medsos

Untuk merealisasikan program ini, PT BPR BKK bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Jamkrida Jateng, guna menyediakan modal dalam program pembiayaan dan penjaminan Omah Wong Sekeng.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto, menegaskan pihaknya mengapresiasi inisiatif ini dan mendorong adanya penyelarasan konsep agar bantuan rumah layak huni dapat diberikan dengan mekanisme agunan ringan namun tetap memiliki prasyarat tertentu.

“Program rumah layak huni dengan agunan ringan ini diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat. Namun, kita perlu memastikan agar program ini tepat sasaran, mengingat selama ini bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah sering kali tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak data DTKS yang sudah kedaluwarsa, sehingga melalui Omah Wong Sekeng, program pendanaan dan pembiayaan ini harus benar-benar disalurkan dengan akurat, bekerja sama dengan instansi terkait.

BACA JUGA:Cegah Judi Online, BPR BKK Jateng Ajak Pelajar Gemar Menabung

Direktur Utama PT BPR BKK Jateng, Kusyanto, menjelaskan bahwa program Omah Wong Sekeng ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan antara Rp 0 hingga Rp 2,8 juta per bulan.

“Dalam implementasinya, program ini akan menggunakan skema ‘keroyokan’ agar dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Beberapa pihak yang terlibat dalam program ini meliputi DPD REI untuk pengadaan tanah, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim) untuk penyediaan ruspin dan bahan bangunan,

BPR BKK sebagai penyedia pembiayaan, Jamkrida sebagai penjamin kredit, Dinas ESDM Jateng untuk penyediaan listrik, serta Baznas yang akan mendukung pembangunan fasilitas MCK.

“Tentunya kami juga akan menggandeng DPRD Jawa Tengah dalam proses legalisasinya,” tambah Kusyanto.

BACA JUGA:DPRD Jateng Umumkan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih, Nana Sudjana Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024

Kategori :