Didesak Warga, DPRD Jateng Segera Paripurnakan Pemekaran Brebes Selatan
Tiga aktifis Brebes selatan saat ditemui Sekda Jateng Sumarno dan Ketua komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo di ruang rapat komisi A DPRD Jateng kamis 30 April 2026-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Pemekaran Brebes Selatan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) semakin mendekati tahap penentuan.
DPRD Jawa Tengah memastikan akan segera menggelar rapat paripurna untuk membahas usulan pemekaran wilayah yang mencakup enam kecamatan.
Dorongan percepatan pemekaran Brebes Selatan menguat setelah puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Jateng, Kamis (30/4).
Mereka menagih komitmen Komisi A agar proses pemekaran tidak berlarut-larut dan segera diputuskan melalui rapat paripurna.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, menyatakan bahwa rapat paripurna berpeluang digelar dalam waktu dekat apabila seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi.
Adapun enam kecamatan yang diusulkan masuk dalam pemekaran Brebes Selatan meliputi Salem, Banjarharjo, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong.
Wilayah tersebut direncanakan menjadi kabupaten baru guna mempercepat pemerataan pembangunan.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiono, mengungkapkan pihaknya telah menerima sinyal positif dari DPRD Jateng terkait rencana paripurna.
“Tadi sudah ada sinyal baik. Para dewan bersama Sekda Jateng yang mewakili gubernur berjanji akan menggelar rapat paripurna paling lambat tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah Brebes Selatan menjadi kebutuhan mendesak karena adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah selatan dan utara Kabupaten Brebes.
Selain itu, akses layanan publik dinilai masih sulit dijangkau masyarakat.
“Jarak tempuh ke pusat pemerintahan di Kota Brebes bisa mencapai 2 hingga 4 jam, terutama dari wilayah pegunungan seperti Sirampog dan Paguyangan. Ini yang menjadi dasar kuat tuntutan pemekaran,” jelasnya.
Dukungan terhadap pemekaran Brebes Selatan juga ditunjukkan melalui aksi long march oleh dua warga, yakni Wawan Hadi Priyanto dan Abdul Hamid Sugandi.
Keduanya berjalan kaki sejauh sekitar 180 kilometer dari Bumiayu menuju Kantor DPRD Jateng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


