Sudewo mengaku petunjuk teknis pendirian Kopdes, sedang disusun pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan kementerian terkait.
"Bila Juknisnya nanti sudah jadi, tentu akan segera disosialisasikan kepada warga agar di desa segera melakukan pendirian koperasi," imbuhnya.
BACA JUGA:Gebrakan Bupati Sudewo Pimpin Pati, Sulap Kemegahan Masjid Baitunnur
BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadhan, Bupati Demak Pukul Bedug di Acara Megengan
Dalam pendirian Kopdes, lanjut Sudewo, nantinya ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.
"Untuk Kabupaten Pati, kami mulai dari sekarang, dengan memberikan pemahaman kepada semua kepala desa tentang hal ini dan juga sekaligus memberikan semangat kepada kepala desa untuk mendirikan koperasi desa merah putih ini", tutur Bupati.
Sedangkan permodalan dari Kopdes, menurut Sudewo nantinya bisa dialokasikaskan dari dana desa. Kebijakan ini juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
Sebab tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
BACA JUGA:Tarhim di Desa Kedungjati, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40Juta
BACA JUGA:Temui Wamentan, Bupati Witiarso Upayakan Ketahanan Pangan Bumi Kartini
"Bilamana nanti dari dana desa tidak cukup, maka akan dibantu dari APBN pemerintah pusat serta dari bank negara. Sehingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan program ini", pungkasnya.