masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam DTKS dan/atau P3KE, tetapi belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah lusat maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bentuk Kampung Siaga Bencana Desa Suniarsih
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bentuk Kampung Siaga Bencana Desa Suniarsih
Dengan prioritas masyarakat di wilayah terdekat dengan perusahaan, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis menahun. Serta lanjut usia terlantar, dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tegal dibuktikan dengan kartu tanda.