Pekalongan, diswayjateng.id – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 2025, personel Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Operasi oleh personel Satuan Samapta Polres Pekalongan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Menurut keterangan Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, pihaknya berhasil menyita sebanyak 65 botol miras dengan berbagai merek.
“65 botol ini kami dapatkan dari kios kontrakan di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, dan toko kelontong di Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, pada Sabtu, 1 Maret 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Polres Pekalongan Tebar 200 Bingkisan Baksos untuk Mahasiswa
BACA JUGA:Polres Pekalongan Tangkap Residivis Narkoba
Adapun jenis miras yang diamankan antara lain 2 botol kecil Anggur Orangtua, 1 botol Anggur Merah, 2 botol Beer Singa Raja, dan 60 botol Arak Bali.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik kios dan toko untuk tidak menjual miras, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
AKP Suhadi menegaskan bahwa Satuan Samapta Polres Pekalongan akan terus mengintensifkan operasi serupa guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan 2025.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Pekalongan Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari dengan Tanam Sayur dan Budidaya Ikan
BACA JUGA:Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Kriminal, Ada Asusila hingga Perjudian
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta aktivitas sehari-hari selama Ramadhan.