Namun, karena DAK tak kunjung turun, proyek tersebut otomatis tidak bisa direalisasikan tahun ini.
Jalan yang seharusnya menjadi jalur strategis untuk meningkatkan konektivitas antar daerah pun terpaksa harus menunggu.
Selain DAK, DPUPR Blora juga kehilangan anggaran dari DAU Mandatory sebesar Rp 23 miliar.
Pemangkasan ini semakin mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam menangani perbaikan jalan yang rusak.