SEMARANG, diswayjateng.id - Suasana tegang terjadi antara wartawan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat hendak melakukan doorstop interview dengan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu usai mendampingi kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono di Daycare Rumah Pelita, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat, 24 Januari 2025.
Puluhan Satpol PP dan Protokoler membuat barikade untuk melindungi Mba Ita, sapaan Wali Kota Semarang yang hendap menuju mobil dinasnya agar tidak bisa bertemu dengan wartawan.
Saat kejadian tersebut sempat terjadi gesekan antara Satpol PP dengan salah satu wartawan Lingkar Jateng, Syahril Muadz yang hampir terjatuh karena berada tepat di depan Mba Ita.
Karena insiden ini, Mba Ita sempat beberapa kali menenangkan Satpol PP dan Protokoler Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Bahas Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Semarang Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna
BACA JUGA: Dengan Perda Baru, Wali Kota Semarang akan Evaluasi Pembangunan Perumahan di Kawasan Lahan Hijau
"Sabar, sabar tenang, saya malah jadi bingung," ujar Mba Ita.
Namun dengan kondisi tersebut, sembari jalan santai Mba Ita masih bersedia menjawab pertanyaan wartawan terkait agenda kunjungan tersebut.
"Maaf ya, saya terburu-buru mau ke bandara. Agenda ini merupakan kunjungan Sekmen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga terkait dengan rumah singgah dan rumah pelitah," jelasnya
"Kita harapkan ini menjadi rol model karena dengan rumah singgah yang pertama di Indonesia, sehingga dengan kunjungan ini dapat dikembangkan di wilayah lainnya," tambahnya.
Namun, saat ditanya terkait mangkirnya panggilan KPK, Mba Ita langsung bergegas meninggalkan wartawan dan masuk ke mobil dinasnya.
Insiden kembali terjadi, salah satu wartawan yang mempertanyakan hal tersebut langsung ditarik kebelakang oleh Satpol PP.
Suasana kurang kondusif sejak awal kunjungan Sekmen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mulai mengunjungi Day Care Rumah Pelita. Wartawan dilarang mendekat ke area lokasi kunjungan.