Pengertian, Karakteristik dan Jenis Kredit Lunak

Jumat 24-01-2025,06:00 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

diswayjateng.id – Mungkin bagi sebagian orang belum mengenal lebih jauh tentang kredit lunak, oleh sebab itu sangat penting untuk menyimak ulasan dibawah ini.

Kredit lunak adalah jenis pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga keuangan dengan syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pinjaman konvensional.

Ciri khas kredit lunak adalah suku bunga yang rendah, bahkan ada yang tidak dikenakan bunga sama sekali. Selain itu, jangka waktu pengembalian pinjaman juga cenderung lebih panjang, hingga puluhan tahun.

Kredit lunak ini bisa menjadi solusi untuk anda yang sedang membutuhkan dana cepat, namun dengan suku bunga yang ringan.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi

Karakteristik Kredit Lunak

Suku bunga rendah: Tingkat bunga yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.

Jangka waktu panjang: Masa pengembalian pinjaman bisa mencapai puluhan tahun, memberikan fleksibilitas bagi debitur.

Persyaratan mudah: Syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya umumnya lebih mudah dibandingkan dengan jenis kredit lainnya.

Tujuan khusus: Biasanya diberikan untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM, atau proyek sosial.

Tujuan Kredit Lunak

Mendorong pertumbuhan ekonomi: Pinjaman ini sering digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, dan infrastruktur.

Mengurangi kesenjangan: Kredit lunak dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan memberikan akses pembiayaan kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Mendukung pembangunan berkelanjutan: Kredit lunak sering digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan.

Jenis-jenis Kredit Lunak

Pinjaman pemerintah: Diberikan oleh pemerintah atau lembaga keuangan milik negara dengan tujuan untuk mendukung program-program pembangunan nasional.

Pinjaman lembaga internasional: Diberikan oleh lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia atau Asian Development Bank untuk mendanai proyek-proyek pembangunan di negara berkembang.

Pinjaman dari lembaga swadaya masyarakat (LSM): Beberapa LSM juga memberikan kredit lunak kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Manfaat 

Kategori :