Ikahum Unisri Dirikan LBH untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Jumat 24-01-2025,13:26 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, diswayjateng.id - Kesenjangan akses keadilan di masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, menjadi perhatian serius Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Ikahum Unisri).

Sebagai solusi, mereka mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikahum Unisri untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Ketua LBH Ikahum Unisri, Bekti Pribadi SH, MH, menjelaskan bahwa lembaga ini hadir untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang kerap terabaikan karena keterbatasan finansial.

“Masih banyak warga miskin yang tidak mendapatkan pembelaan hukum maksimal. Kami para alumni tergerak untuk mendirikan LBH ini sebagai wujud kepedulian kami. Layanan kami gratis, sesuai dengan amanat Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011,” ujar Bekti saat ditemui, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Polresta Surakarta Imbau The Jakmania Tidak Hadir di Stadion Manahan

Bekti mengungkapkan bahwa LBH ini tidak hanya menangani kasus pidana, tetapi juga kasus perdata seperti sengketa tanah, warisan, hingga perjanjian.

Menurutnya, masyarakat kurang mampu sering kali kalah dalam proses hukum karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan finansial.

“Banyak yang merasa terzalimi, baik sebagai pelaku maupun korban, tetapi tidak tahu harus ke mana mencari keadilan. LBH ini hadir untuk mengisi kekosongan itu,” jelasnya.

Saat ini, LBH Ikahum Unisri telah memiliki 14 pengacara profesional yang semuanya adalah alumni Fakultas Hukum Unisri.

BACA JUGA:Kecamatan Pemalang sebagai Ibu Kota, Harus Lebih Diprioritaskan

Lembaga ini juga tengah mengurus legalitas di Kesbangpol dan Kementerian Hukum dan HAM agar dapat beroperasi secara resmi.

Ketua Ikahum Unisri, Purwono, menambahkan bahwa pendirian LBH ini merupakan bentuk pengabdian para alumni kepada masyarakat.

“Sebagai negara hukum, keadilan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Selama ini, hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan adanya LBH ini, kami ingin membantu mengubah paradigma tersebut,” tegas Purwono.

Ia juga menekankan bahwa pendampingan yang diberikan oleh LBH akan dilakukan secara profesional meskipun tanpa biaya.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi klien hingga tuntas. Tidak ada istilah setengah-setengah dalam membantu masyarakat,” katanya.

Kategori :