“Dengan ini tentu saja berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” katanya.
Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.
Adapun terkait Reperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,
Sumarno berharap, Pemprov Jateng bisa lebih meningkatkan upaya-upaya dalam memberikan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat.