Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sekretaris Daerah Jateng Soemarno saat menerima berkas Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng
SEMARANG, Diswayjateng.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025 membahas tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tiga Raperda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yaitu Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).
Pemerintah Provinsi Jateng menyampaikan harapan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng
BACA JUGA:Sekda Jateng Kampanyekan Gerakan Anti-KDRT “Kerasan di Rumah” pada HUT Korpri
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi atas Raperda yang di inisiasi oleh DPRD Jateng.
Sumarno mewakili pemerintah provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas Raperda tersebut.
“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” kata Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng.
BACA JUGA:DPRD Jateng Periode 2024-2029: 60 Persen Anggota Baru, Harapan Perubahan Positif
Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.
Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi.
BACA JUGA:Sekda Jateng Dorong Perempuan Tingkatkan Perekonomian Melalui UMKM saat Peringati Hari Kartini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: