"Ini nanti melalui DAK. Semoga tahun 2025 ini bisa direalisasi," harapnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Beberkan Hasil Cek Kesehatan 2 Baspaslon
BACA JUGA:Kondisi KPU kabupaten Tegal di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Masih Sepi
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan jika pelantikan diundur hingga Maret 2025 mendatang.
Namun demikian, pihaknya tidak bisa memastikan waktunya kapan. KPU hanya akan melakukan tupoksinya sesuai prosedur yang menyampaikan penetapan ini kepada DPRD Kabupaten Tegal.
"Pelantikannya kapan, kami serahkan kepada pemerintah provinsi. Karena yang melantik adalah Mendagri melalui Gubernur," tandasnya.