KPU Kabupaten Tegal Beberkan Hasil Cek Kesehatan 2 Baspaslon

KPU Kabupaten Tegal Beberkan Hasil Cek Kesehatan 2 Baspaslon

WAWANCARA - Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto saat diwawancara.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 yakni Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab, telah menjalani pemeriksaan atau cek kesehatan di RSUP dr Kariadi, Semarang.

Hasil pemeriksaan kesehatan, diambil langsung oleh tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal ke RSUP Dr Kariadi, Semarang.

"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, dan empat orang (bapaslon) ini dinyatakan memenuhi syarat. Artinya, mereka dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Selain itu, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga hasilnya aman, alhamdulillah," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto. 

BACA JUGA:Jawa Tengah Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Setelah mengambil hasil pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi Semarang, Adi mengaku langsung menyampaikan hasil tersebut kepada dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal melalui Liaison Officer (LO) masing-masing. 

Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap dua bapaslon itu meliputi 20 metode. 

Sementara 20 metode pemeriksaan kesehatan rinciannya 18 metode untuk kesehatan jasmani dan rohani, sedangkan dua sisanya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom hingga Smart Home Hadir di IKN

"Pemeriksaan jasmani itu meliputi semuanya yaitu dari ujung kepala sampai ujung kaki, termasuk pemeriksaan kondisi pendengaran, penglihatan, organ dalam, bedah dan lain-lain," paparnya.

Dia menambakan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak Sabtu (31/9/2024) hingga Minggu (1/9/2024).

"Jadi selama dua hari, mereka diperiksa di RSUP Dr Kariadi Semarang. Mereka bersama para bapaslon lainnya se Jawa Tengah," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: