SOLO, diswayjateng.id -- Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan kader PDIP adalah kader yang taat hukum. Hal itu diungkapkan Rudy menanggapi kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap anggota DPR RI Harun Masiku oleh KPK.
"Saya belum tahu secara pasti apakah benar Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Itu kabar baru yang beredar. Tapi yang jelas, kader PDIP selalu taat hukum," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Pucang Sawit, Selasa, 24 Desember 2024.
Mantan Wali Kota Solo ini memastikan bahwa kabar tersebut tidak akan mempengaruhi kesolidan pihak berlambang banteng tersebut.
“Kalau ada kader PDIP yang bermasalah, kita tetap satu barisan. Yang penting, kita tidak melakukan intervensi pada aparat penegak hukum. Itu adalah prinsip PDIP,” ungkapnya.
BACA JUGA: Belasan Sapi Mati Mendadak, Peternak Resah
Rudy juga menyinggung proses pemecatan yang pernah dilakukan terhadap Jokowi di masa lalu, bukan karena penyebrangannya, tetapi karena dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi saat menjabat sebagai presiden.
Ia menambahkan bahwa kader PDIP selalu dididik untuk memahami ideologi partai dan menaati peraturan-undangan.
“Kalau memang salah, ya tidak perlu melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah sudah melihat Surat Perintah Penyudikan (Sprindik) terkait Hasto, Rudy mengaku belum mengetahui secara pasti.
BACA JUGA: Momen Nataru Wakapolres Sragen Cek Personil Senpi, Hasilnya !
"Baru ada di media sosial. Yang punya kewenangan menyikapi hal ini adalah DPP partai, terutama bidang hukum. Kalau tanya ke saya, penjelasan cuma satu, PDIP selalu taat hukum. Jadi, kalau ada proses hukum, silakan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Terkait Arah atau keputusan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pasca kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, Rudy mengatakan dirinya belum mengetahui. "Ya, saya tidak tahu. Kelas saya kan DPC," singkatnya.