Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 71,25 Persen, Tertinggi dalam Sejarah Pilwakot Semarang

Selasa 24-12-2024,09:58 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

SEMARANG, diswayjateng.id - Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Semarang mencatat angka partisipasi pemilih sebesar 71,25 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.265.192 jiwa.

Angka partisipasi pemilih pilkada ini merupakan jumlah tertinggi sejak dilaksanakan Pilkada secara langsung oleh masyarakat sejak 2005. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfa menyampaikan, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Semarang ini mencetak jumlah yang sangat tinggi, dengan jumlah Pasangan Calon (Paslon) yang selalu berbeda.

"Pada 2025 ada 4 Paslon dengan jumlah 66 persen pemilih, 2010 ada 5 paslon dengan jumlah 60 persen pemilih, 2015 ada 3 Paslon dengan 65 persen pemilih, 2020 satu paslon dengan 68 persen pemilih dan di 2024 ada dua paslon dengan 71,25 persen pemilih," jelas Novi saat Media Ghatering di Gedung Aula KPU Kota Semarang.

BACA JUGA: Refleksi Pemberitaan Pilgub Jateng, KPU Jateng Gelar Media Ghatering Bersama Puluhan Wartawan

BACA JUGA: Cegah Konflik Pasca Pilkada 2024, KPU Batang Sosialisasi Anti Hoaks

Menurutnya kontestasi Pilkada Pemilihan Wali Kota Semarang selalu berbeda, baik dari jumlah paslon dan partisipasi pemilih.

"Setiap lima tahun sekali, selalu berbeda jumlah paslon dan partisipasi pemilih, namun untuk 2024 ini masih dibilang tertinggi untuk saat ini," jelasnya.

Novi menambahkan, pada pilkada 2024 ini dari total DPT sebanyak 1.265.192 jiwa, namun yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 898.392 orang.

"Total pemilih laki-laki 417.344 dan 481.048 perempuan, Selain itu, terdapat pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2.303 orang. Dan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 2.782 orang, sehingga total pemilih mencapai 903.477 orang (420.087 laki-laki dan 483.390 perempuan)," jelas Novi.

BACA JUGA: Belum Tetapkan Faiz-Suyono, KPU Batang Tunggu Surat Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA: Jadwal Penetapan Paslon Harmonis sebagai Bupati Terpilih Rembang 2024 masih Tunggu Surat Resmi dari KPU

Menurut Novi langkah selanjutnya dalam penetapan Wali Kota Semarang, KPU Kota Semarang sendiri masih menunggu surat instruksi yang ditujukan kepada KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) makan penetapan bisa dilaksanakan, namun jika masih ada sengketa di MK maka harus menunggu proses selesai terlebih dahulu baru kemudian bisa kita tetapkkan dan dilakukan proses pelantikan," katanya.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng rencana akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan untuk Kabupaten dan Kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

Kategori :